Proyek Rusun ASN Harus Beri Kemanfaatan kepada Masyarakat Sekitar
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI meninjau Rusun ASN di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021). Foto: Hira/Man
Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi menyoroti proyek rumah susun (rusun) ASN yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menilai, seharusnya proyek ini tidak hanya bermanfaat bagi para penghuninya, melainkan juga harus bermanfaat bagi warga sekitar pada prosesnya.
Dirinya mendapati laporan, masyarakat di sekitar lokasi rusun ASN masih banyak yang menganggur, hingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya. “Karena kebetulan ini daerah pemilihan saya, tiba-tiba karena mereka tahu saya lagi di lokasi, mereka mohon-mohon, miris, karena mereka nganggur sejak lama. Padahal hanya untuk sekadar makan, akhirnya saya bantu mereka,” terang Mulyadi saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI meninjau Rusun ASN di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/11/2021).
Menurut legislator dapil Jawa Barat V tersebut, kejadian tersebut menjadi hal yang kontradiktif. Dia melihat bahwa satu sisi negara menghadirkan berbagai proyek baru, namun masyarakat di sekitar sebagai pihak yang paling dekat dari lokasi proyek tersebut dilaksanakan tidak mendapatkan manfaat secara langsung bagi mereka.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPR RI juga mengkritisi terkait banyaknya adendum yang telah dilakukan Kementerian PUPR dalam pembangunan rusun tersebut. PUPR menjelaskan bahwa adendum tersebut terjadi sebagai dampak dari pandemi yang melanda Indonesia, sehingga Komisi V berharap pembangunan rusun ini dapat selesai pada Desember nanti, seperti yang dijadwalkan.
“Saya kira itu harapan kita bersama ya, supaya proyek ini ke depannya bisa tepat waktu, sesuai perencanaan, dan kebiasaan delay sudah tidak boleh lagi ada karena itu atas nama efisiensi dan efektivitas menjadi bahan dievaluasi,” tutup politisi Partai Gerindra itu. (hal/sf)